Kata "awam" merupakan istilah untuk seseorang yang tidak mempunyai keahlian di suatu bidang ilmu. Dalam bidang ilmu agama islam "al awam" dapat di artikan sebagai orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan agama atau punya ilmu agama tetapi tidak mendalaminya secara lebih serius. Mereka umumnya juga pernah belajar atau mengaji namun hanya sebatas ilmu pokoknya saja tidak mendalaminya secara lebih detail.
Dengan ke-awamannya mereka seringkali melakukan kesalahan-kesalahan baik kesalahan kecil yang tidak sampai membatalkan sholat hingga kesalahan fatal yang menyebabkan ibadahnya cacat syarat ataupun rukunnya. Bila kesalahan yang dilakukan hanya sebatas perkara sunah maka tidaklah mengapa. Tapi bagaimana bila itu merupakan perkara yang wajib seperti syarat dan rukun yang mana suatu ibadah tidak dianggap sah bila tidak memelihara syarat dan rukunnya.
Dari sinilah saya akan meluruskan beberapa kesalahan yang paling sering terjadi oleh orang awam didalam sholat. Berikut penjelasan lengkapnya! Disimak baik-baik ya supaya tidak gagal paham :
Membatalkan sholat karena lupa qunut
Qunut pada sholat shubuh hukumnya adalah sunah mu'akkad yang artinya kesunahan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, akan tetapi tidak sampai membatalkan sholat jika seseorang lupa melakukannya bahka jika dengan sengaja sekalipun.
Oleh karenanya bila kita lupa qunut tidak perlu membatalkan sholat, tetapi cukup menggantinya dengan sujud sahwi yang dilakukan tepat sebelum salam. Lalu bagaimana jika sujud sahwi juga ikut lupa? waduh nih anak mikir opo seh lali kok bertubi-tubi. Tak perlu khawatir karena sujud sahwi pun hukumnya juga tidak wajib, sama halnya dengan qunut. Jadi seandainya sujud sahwi juga ikut lupa maka sholatnya tetap dihukumi sah.
Selain permasalahan di atas, orang awam juga banyak yang membatalkan sholat karena lupa tahiyyatul awal, lupa pada bilangan rokaat, dan lain-lain yang semestinya tidak perlu membatalkan sholat, karena pada dasarnya membatalkan sholat itu tidak boleh kecuali jika memang ada sesuatu yang menyebabkan sholat itu batal seperti kentut dan lain-lain.
Makmum masbuk tidak menemukan ruku' bersama imam
Makmum masbuk adalah makmum yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk membaca surat al-fatihah sampai selesai. Seperti ketika seorang makmum yang datang dalam keadaan imam sudah membaca surat-surat pendek atau bahkan sudah dalam keadaan ruku'. Maka makmum dalam kondisi seperti ini tidak mungkin bisa menyelesaikan bacaan fatihahnya di waktu yang amat sempit tersebut.
Lalu apa yang mesti dilakukan makmum tersebut? Apakah harus membaca surat al-fatihah walaupun hanya dapat beberapa ayat saja? Ataukah harus membacanya sampai selesai walapun tertinggal jauh dari imam?
Nah, melalui artikel ini saya akan menjelaskan bagaimana yang mesti dilakukan oleh makmum masbuk tersebut. Karena permasalahan seperti ini sering kali terjadi dan umumnya masyarakat awam salah mengambil langkah yang benar.
Yang pertama bila makmum datang ketika imam sudah membaca surat-surat pendek maka sebaiknya ia sesegera mungkin untuk takbirotul ihrom kemudian dilanjutkan dengan membaca surat al-fatihah, tidak perlu membaca do'a iftitah karena kondisinya sudah tertinggal jadi membaca surat al-fatihah lebih penting karena merupakan rukun sholat.
Dan apabila imam ruku', ia harus segera ikut ruku' bersama imam, tidak perlu menyelesaikan bacaan fatihah. Karena bila anda tetap melanjutkan bacaan fatihah kemudian imam i'tidal padahal ia masih dalam keadaan berdiri, berarti itu artinya ia telah kehilangan rokaat pertama (maksudnya rokaat pertama tidak dihitung). Dan nanti setelah imam salam ia harus berdiri untuk menambah satu rokaat lagi. Karena sebagai syarat mendapatkan rokaat pertama bagi makmum masbuk ia harus menemui ruku' yang bersamaan dengan imam.
Yang kedua bila makmum datang dalam keadaan imam sudah ruku' maka ia setelah takbirotul ihrom harus segera ikut ruku' tanpa membaca surat al-fatihah terlebih dahulu. Dan apabila makmum hendak akan ruku' bersamaan dengan i'tidalnya imam maka ia juga tidak mendapatkan rokaat pertama karena tidak menemui ruku' yang bersamaan dengan imam. Dan nanti setelah imam salam ia harus berdiri untuk menambah satu rokaat lagi seperti pada keterangan di atas.
Tidak melafalkan rukun qouli
Cukup sering saya melihat orang yang sholat tidak menggerakkan bibirnya ketika membaca surat al-fatihah. Mereka mencukupkan dengan membacanya didalam hati saja. Padahal surat al-fatihah termasuk rukun qouli yang wajib dibaca dengan menggerakkan bibir sehingga terdengar suara yang minimal bisa terdengar oleh diri sendiri.
terdapat 4 rukun qouli didalam sholat yaitu :
Mengejar Imam satu rokaat
Kejadian makmum yang mengejar imam satu rokaat ini contohnya seperti ketika makmum yang datang tertinggal satu rokaat dengan imam. kemudian makmum mengejar satu rokaat yang tertinggal tersebut sehingga akhirnya makmum bisa mengikuti imam sampai imam salam tanpa ada rokaat yang tertinggal. (hahahaa enak tow gak perlu menambah satu rokaat lagi, udah dikebut kayak bus malam yang lagi kejar target).
Kejadian seperti ini memang sudah jarang terjadi. Umumnya yang melakukan kesalahan seperti ini adalah orang yang dimasa kecil atau mudanya tidak mau atau tidak pernah belajar bagaimana cara beribadah yang benar. Barulah ketika sudah tua mau menjalankannya. Terlebih ketika bulan ramadhan dimana orang-orang yang mulanya jarang ke masjid pada berbondong-bondong keluar semua untuk melaksanakan sholat tarawikh.
Demikian beberapa kesalahan yang banyak dilakukan masyarakat awam. Artikel akan di update sewaktu-waktu bilamana ada lagi penambahan. silahkan share jika ini bermanfaat! Boleh di copas dan lebih baik sertakan sumbernya! (nak ora yo ora popo, hehehe).
Dan saya selalu berharaf semoga bisa memberi manfaat! Amin...!!!
Oleh karenanya bila kita lupa qunut tidak perlu membatalkan sholat, tetapi cukup menggantinya dengan sujud sahwi yang dilakukan tepat sebelum salam. Lalu bagaimana jika sujud sahwi juga ikut lupa? waduh nih anak mikir opo seh lali kok bertubi-tubi. Tak perlu khawatir karena sujud sahwi pun hukumnya juga tidak wajib, sama halnya dengan qunut. Jadi seandainya sujud sahwi juga ikut lupa maka sholatnya tetap dihukumi sah.
Selain permasalahan di atas, orang awam juga banyak yang membatalkan sholat karena lupa tahiyyatul awal, lupa pada bilangan rokaat, dan lain-lain yang semestinya tidak perlu membatalkan sholat, karena pada dasarnya membatalkan sholat itu tidak boleh kecuali jika memang ada sesuatu yang menyebabkan sholat itu batal seperti kentut dan lain-lain.
Makmum masbuk tidak menemukan ruku' bersama imam
Makmum masbuk adalah makmum yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk membaca surat al-fatihah sampai selesai. Seperti ketika seorang makmum yang datang dalam keadaan imam sudah membaca surat-surat pendek atau bahkan sudah dalam keadaan ruku'. Maka makmum dalam kondisi seperti ini tidak mungkin bisa menyelesaikan bacaan fatihahnya di waktu yang amat sempit tersebut.
Lalu apa yang mesti dilakukan makmum tersebut? Apakah harus membaca surat al-fatihah walaupun hanya dapat beberapa ayat saja? Ataukah harus membacanya sampai selesai walapun tertinggal jauh dari imam?
Nah, melalui artikel ini saya akan menjelaskan bagaimana yang mesti dilakukan oleh makmum masbuk tersebut. Karena permasalahan seperti ini sering kali terjadi dan umumnya masyarakat awam salah mengambil langkah yang benar.
Yang pertama bila makmum datang ketika imam sudah membaca surat-surat pendek maka sebaiknya ia sesegera mungkin untuk takbirotul ihrom kemudian dilanjutkan dengan membaca surat al-fatihah, tidak perlu membaca do'a iftitah karena kondisinya sudah tertinggal jadi membaca surat al-fatihah lebih penting karena merupakan rukun sholat.
Dan apabila imam ruku', ia harus segera ikut ruku' bersama imam, tidak perlu menyelesaikan bacaan fatihah. Karena bila anda tetap melanjutkan bacaan fatihah kemudian imam i'tidal padahal ia masih dalam keadaan berdiri, berarti itu artinya ia telah kehilangan rokaat pertama (maksudnya rokaat pertama tidak dihitung). Dan nanti setelah imam salam ia harus berdiri untuk menambah satu rokaat lagi. Karena sebagai syarat mendapatkan rokaat pertama bagi makmum masbuk ia harus menemui ruku' yang bersamaan dengan imam.
Yang kedua bila makmum datang dalam keadaan imam sudah ruku' maka ia setelah takbirotul ihrom harus segera ikut ruku' tanpa membaca surat al-fatihah terlebih dahulu. Dan apabila makmum hendak akan ruku' bersamaan dengan i'tidalnya imam maka ia juga tidak mendapatkan rokaat pertama karena tidak menemui ruku' yang bersamaan dengan imam. Dan nanti setelah imam salam ia harus berdiri untuk menambah satu rokaat lagi seperti pada keterangan di atas.
Tidak melafalkan rukun qouli
Cukup sering saya melihat orang yang sholat tidak menggerakkan bibirnya ketika membaca surat al-fatihah. Mereka mencukupkan dengan membacanya didalam hati saja. Padahal surat al-fatihah termasuk rukun qouli yang wajib dibaca dengan menggerakkan bibir sehingga terdengar suara yang minimal bisa terdengar oleh diri sendiri.
terdapat 4 rukun qouli didalam sholat yaitu :
- Takbirotul ihrom,
- bacaan surat al-fatihah,
- bacaan tahiyyat, dan
- Salam yang pertama.
Mengejar Imam satu rokaat
Kejadian makmum yang mengejar imam satu rokaat ini contohnya seperti ketika makmum yang datang tertinggal satu rokaat dengan imam. kemudian makmum mengejar satu rokaat yang tertinggal tersebut sehingga akhirnya makmum bisa mengikuti imam sampai imam salam tanpa ada rokaat yang tertinggal. (hahahaa enak tow gak perlu menambah satu rokaat lagi, udah dikebut kayak bus malam yang lagi kejar target).
Kejadian seperti ini memang sudah jarang terjadi. Umumnya yang melakukan kesalahan seperti ini adalah orang yang dimasa kecil atau mudanya tidak mau atau tidak pernah belajar bagaimana cara beribadah yang benar. Barulah ketika sudah tua mau menjalankannya. Terlebih ketika bulan ramadhan dimana orang-orang yang mulanya jarang ke masjid pada berbondong-bondong keluar semua untuk melaksanakan sholat tarawikh.
Demikian beberapa kesalahan yang banyak dilakukan masyarakat awam. Artikel akan di update sewaktu-waktu bilamana ada lagi penambahan. silahkan share jika ini bermanfaat! Boleh di copas dan lebih baik sertakan sumbernya! (nak ora yo ora popo, hehehe).
Dan saya selalu berharaf semoga bisa memberi manfaat! Amin...!!!
0 komentar:
Posting Komentar